Skip to content

Kesesuaian Tanah dan Alat Berat dalam Pekerjaan Sipil (Bag. 5)

    Pekerjaan Pengolahan Tanah

    Pada pengerjaan pengolaha tanah diklasifikasikan menjadi beberapa kegiatan diantaranya:

    • Pekerjaan pemotongan tanah atau cutting, yaitu dilakukan dengan mengurangi ketinggian tanah hingga memenuhi ketinggian yang direncanakan (dipersyaratkan).
    • Pekerjaan pemuatan (loading), yaitu memuat hasil pemotongan tanah ke dalam alat pengangkut.
    • Pekerjaan pengangkutan atau hauling, yaitu membada dan memindahkann tanah ke tempat yang dituju.
    • Pekerjaan penebaran atau spreading, yaitu menghamparkan tanah hingga mencapai permukaan tanah yang rata.
    • Pekerjaan pembersihan permukaan atau stripping, yaitu melakukan pemotongan bagian permukaan tanah agar bersih dari rumput maupun tanah yang kurang baik.
    • Pekerjaan pemadatan tanah atau compacting, yaitu memadatkan tanah hingga didapatkan kepadataan tanah yang dipersyaratkan.
    • Pekerjaan pembasahan atau watering, yaitu dilakukan dengan membasahi tanah agar proses pemadatan mencapai hasil yang maksimal dalam waktu yang singkat.
    • Pekerjaan galian tanah  atau excavating, yaitu membuat lubang atau saluran yang lebih rendah dari permukaan tanah dengan posisi alat berdiri.

    Dalam setiap pekerjaan pengolahan tanah tersebut dibutuhkan peralatan-peralataan yang berbeda, yang sesuai dengan kriteria pekerjaan yang dilakukan.