Skip to content

Kontainer Peti Kemas

    Kontainer (container) atau yang dikenal dengan istilah peti kemas merupakan satu kemasan yang didesain khusus dengan ukuran tertentu, dapat digunakan berulang kali, didayagunakan untuk menyimpan sekaligus mengangkut isi atau muatan yang terdapat di dalamnya. Filosofi di balik peti kemas ini adalah tersedianya kemasan terstandar yang bisa dipindahkan dalam bermacam jenis transportasi laut ataupun darat dengan gampang seperti kereta api, kapal laut, truk atau jenis angkutan lainnya sehingga transportasi ini cepat, efisien, aman dan jika dimungkinkan diangkut dari pintu ke pintu (door to door).

    Perkembangan pendayagunaan peti kemas diawali sejak berakhirnya Perang Dunia II. Pada saat itu pasar di negara-negara berkembang membutuhkan barang dan bahan dengan jumlah yang cukup besar dan memakan waktu singkat. Konsep peti kemas dikembangkan oleh Malcolm McLean, orang Amerika yang mempunyai usaha pelayaran tanker. Pada tanggal 26 April 1956 diadakan uji coba melayarkan kapal tanker “Maxton” yang bermuatan 58 box peti kemas pada dek kapal dari pelabuhan Newark, New Jersey.

    Sementara itu pada tahun 1957 usai US Coast Guard dan American Bureau of Shipping memunculkan peraturan mengenai keselamatan pelayaran khusus untuk kapal peti kemas, hadir kapal khusus peti kemas “Gateway City”. Ukuran peti kemas yang dipergunakan juga belum memiliki standar. Pada wakti itu ukuran 8 ft x 8,5 ft x 33 ft merupakan ukuran peti kemas yang terbesar. Tahun 1960 McLean mengubah perusahaan pelayaran dari Pan Atlantic Steamship Co. menjadi SeaLand Services yang menggambarkan moda transportasi darat dan laut sebagaimana fungsi peti kemas sendiri yang mudah dipindahkan antar moda. Dan baru pada tahun 1966 pelayaran peti kemas perdana antar benua dihadirkan oleh Sealand Services yang melayani pelayaran sekitar pelabuhan North Atlantic dan Eropa, selanjutnya diikuti dengan pelayaran menuju Australia dan Jepang. Demikian pula perkembangan peti kemas sampai ke negara-negara lain hingga saat ini.

    Perkembangan penggunaan peti kemas dalam perdagangan antar negara dan antar benua terus meningkat, walaupun biaya operasi dan investasi terbilang cukup besar, akan tetapi hal ini dapat dikompensasikan dengan pendayagunaannya yang aman dan berkurangnya waktu kapal berada di pelabuhan (transit time). Saat ini, ukuran petikemas yang distandarisasikan oleh International Standard Organization (ISO) ada dua macam yang disebut dengan ukuran 20 feet dan ukuran 40 feet untuk menunjukkan ukuran panjangnya, sedangkan untuk lebar dan tingginya sama yaitu 8 feet.

    Sumber: digilib.its.ac.id