Skip to content

Manajemen Alat Berat pada Bidang Konstruksi

    Pada pengerjaan proyek skala besar seperti gedung bertingkat, pengaspalan jalan, pembuatan landasan pesawat terbang, dan proyek besar lainnya, penggunaan alat berat sudah umum digunakan. Selain untuk mempercepat waktu pengerjaan, efisiensi dalam nilai ekonomi pun diperoleh dengan pemanfaatan alat berat. Penggunaan alat berat pada proyek konstruksi memiliki berbagai jenis sesuai dengan fungsi dan aplikasinya. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengelolaan dan manajemen yang baik. Hal ini bertujuan agar pola efisiensi waktu, tenaga, serta teknik perawatan pada alat berat tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa membroskan biaya yang tidak seharusnya dikeluarkan.

    Pengelolaan (manajemen) alat berat khususnya pada bidang konstruksi dibagi menjadi empat skala besar. Pertama adalah pelaksanaan pekerjaan. Hal ini meliputi peninjauan lokasi berlangsungnya proyek dan inventarisasi pekerjaan. Hal yang dilakukan pada saat proses peninjauan adalah plotting atau gambar rencana dan data di lokasi pengerjaan proyek, penelitian, dan pengukuran. Selain itu dilakukan pula uji material dan bahan, pengecekan infrastruktur atau acces road, serta penelitian khusus kondisi masyarakat sekitar, terutama berkaitan dengan masalah sosial.

    Sedangkan dalam alokasi atau inventarisasi pekerjaan yang perlu dilakukan adalah menghitung jenis kegiatan yang harus memakai alat berat serta volumenya. Selain itu, kondisi dan perhitungan jumlah tenaga yang dibutuhkan. Terkait dengan pemakaian fasilitas infrastruktur harus memiliki ijin terlebih dahulu. Untuk fasilitas operasional, jadwal kerja dan pembagian waktu, penyusunan RAB (Rencana Anggaran Biaya), serta sistem penanggulangan jika terjadi masalah sosial dan non teknis juga merupakan tugas inventarisasi pekerjaan.

    Manajemen yang kedua adalah pemilihan dan penyediaan alat berat. Pemilihan jenis alat berat berdasarkan pertimbangan secara teknis dan ekonomis. Tujuannya adalah agar dapat menyelesaikan tugas sesuai jadwal kerja dan tidak melenceng dari prosedur RAB. Dasar yang dijadikan sebagai pertimbangan adalah jenis pekerjaan yang dilakukan dan kelengkapannya; penggunaan material; dan ukuran alat. Khusus untuk ukuran alat, akan dipertimbangkan lagi mengenai kondisi medan, material, jumlah yang bisa dipakai secara maksimal, harga satuan alat, serta kemungkinan melakukan kombinasi jenis alat. Pertimbangan lainnya adalah apakah alat tersebut sudah menjadi milik sendiri atau harus memesannya secara khusus. Sebagai persiapan untuk maintenance atau perawatan dibutuhkan suku cadang untuk setiap peralatan. Untuk pengadaanya ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama lokasi lain yang dipindah, peminajaman, penyewaan atau pembelian, baik baru, bekas, maupun modifikasi. Kedua, sumber pendanaan, yang bisa berasal dari pembiayaan sendiri atau peminjaman dari bank yang dialokasikan sebagai biaya pendukung.

    Manajemen ketiga adalah teknik pelaksanaan dan penggunaa alat. Teknik ini memiliki bermacam-macam jenisnya. Misalnya alat tersebut dikerjakan oleh pemiliknya sendiri. Kemudian oleh sang pemilik dilimpahkan ke kontraktor lain. Dari kontraktor tersebut masih bisa dikerjakan sendiri atau dilemparkan ke pihak subkontrakor. Sedangkan pihak atau personil yang menggunakan alat berat, di bawah kepemimpinan manajer khusus atau dibawah kendali supervisor konstruksi sipil yang memiliki tugas mengawasi segala macam jenis pekerjaan sipil dan sistem operasional alat berat. Tugas ini juga dapat dilakukan oleh badan pengawas bagian pengendalian mekanik alat berat serta pemeliharaan dan sistem administrasinya.

    Manajemen yang terakhir adalah analisa perhitungan RAB. Komponen yang dijadikan dasar perhitungan  diantaranya volume pekerjaan, daya dan kapasitas yang dimiliki, dan Harga Satuan Pekerjaan (HSP). HSP dihitung berdasarkan biaya produksi pada setiap satu jenis, dan satu unit alat, baik biaya langsung maupun yang tidak langsung, misalnya profit dan pajak.

    Sumber: http://www.imagebali.net