Skip to content

Mengenal Jenis Alat Pemecah Batu dalam Pekerjaan Konstruksi Jalan

    Efisiensi dan efektivitas produk agregat untuk produk beraspal sangat ditentukan oleh pengaturan dan pengawasan pada unit alat pemecah batu. Sebelum agregat dimasukkan ke alat pemecah batu, bahan baku haruslah sudah memenuhi persyaratan kekerasan dan keawetan tertentu. Begitu juga setelah batu dipecah-pecah, harus memenuhi persyaratan fisik yang sudah ditentukan dalam spesifikasi. Syarat utama tersebut adalah bahan baku terbebas dari segala macam kotoran, seperti tanah, atau kotoran organik. Jika mengandung kotoran, maka harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam unit pemecah. Jika menggunakan agregat yang kotor akan mempengaruhi kekuatan dan perkerasan, sehinga jalan mudah retak akibat daya ikat-mengikat menjadi rendah.

    Untuk menghasilkan agregat berdasarkan ukuran pemecahnya, alat pemecah batu diklasifikasikan sebagai berikut:

    1. pemecah primer, biasanya digunakan alat pemecah batu jenis jaw, gyratory atau hammer mill
    2. pemecah sekunder, biasanya digunakan pemecah batu konus, roll, atau hammer mill
    3. pemecah tersier, biasanya digunakan pemecah batu jenis roll, rod mill atau ball mill

    Pemecah primer menerima bahan baku dan querry. Kemudian, pemecah tersebut memperkecil bahan baku dengan cara dipecahkan. Hasil dari alat pemecah primer tersebut kemudian dimasukkan ke pemecah sekunder, dan tersier, begitu seterusnya, hingga memperoleh ukuran agregat yang diiinginkan.

    Sedangkan berdasarkan jenisnya, alat pemecah batu diklasifikasikan sebagai berikut:

    1. Pemecah batu jenis jaw dibedakan menjadi dua, yaitu penggerak tunggal dan penggerak ganda
    2. Pemecah batu jenis gyratory dan konus (cone)
    3. Pemecah batu jenis bentur (impact), terdiri atas pemecah batu primer, penggiling (hammermils/limemills), batang horizontal (horizontal shaft), dan batang vertical (vertical shaft)
    4. Pemecah batu jenis silinder terdiri ata silinder tunggal (single roll) dan silinder ganda (double roll)

    Sumber: http://www.ilmusipil.com