Skip to content

Passenger Hoist

    Kebutuhan alat berat pada bidang konstruksi beragam jenisnya diantaranya tower crane, alat pemancang tiang, passenger hoist, dozer, motor grade, excavator, loader, truk, asphalt finisher, dan masih banyak lagi. Dari berbagai alat tersebut keberadaan passenger hoist merupakan kebutuhan yang digunakan sebagai alat transportasi atau pengangkut para pekerja dan berbagai macam material (bahan). Passenger hoist biasanya digunakan pada pembangunan gedung bertingkat tinggi. Selain material, beberapa alat bantu seperti travo, las, concrete vibrator, alat ukur, juga diangkut menggunakan alat ini.

    Passenger hoist memakai sistem modular dengan konstruksi sederhana, sehingga sangat praktis untuk dibongkar dan dipasang kembali. Pada saat menambah ketinggian dapat dilakukan tanpa memerlukan bantuan alat lain. Prinsip kerjanya memakai pinion dan rack. Sedangkan untuk sistem keamanannya, jika kecepatan passenger hoist tinggi, maka brake akan mengerem secara otomatis.

    Passenger hoist memiliki dua kabin. Hal ini dimaksudkan jika ada kerusakan pada salah satu kabin dan membutuhkan perbaikan, maka pekerjaan tidak akan terganggu atau terhambat. Hal yang perlu diingat adalah kapasitas beban atau muatan jangan melebihi kapasitasnya. Jika sering digunakan dengan beban yang berlebih, maka dapat berakibat pada kerusakan passenger hoist. Pada umumnya passenger hoist memiliki kapaitas  1,3 ton, atau sekitar 18 orang.

    Kondisi passenger hoist akan mengikuti ketinggian gedung. Maka untuk menstabilkannya diperlukan sabuk pengaman pada masa section. Berbeda dengan tower crane type static base crane yang memiliki sabuk pengaman yang diikatkan pada kolom apabila ketinggian tower crane melampaui batas free standing yang diijinkan oleh pabrik pembuat. Pada umumnya tower crane harus lebih dari 4-6 meter dari ketinggian maksimum pekerjaan yang dilayani. Begitu pula pada passenger hoist yang memerlukan sabuk pengaman yang dipasangkan pada slab atau lantai yang umur betonnya sudah mencapai minimal 21 hari.

    Sumber: http://www.ilmusipil.com